Minggu, 18 Oktober 2015

Kemustahilan RPI2JM

KEMUSTAHILAN RPI2JM

Bingung gua membaca Buku Pedoman Penyusunan RPI2JM (Rencana Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah) Bidang Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum. Aneh bin ajaib. Ada sesuatu yang hilang. Setelah RTRW Kabupaten susah-susah dijinggleng pada kawasan strategisnya, kok langsung bisa bikin program tahunan yang amat detil volumenya dengan mengambil dari indikasi program yang ada di RTRW 20 tahunan yang masih amat konsepsual ?

Lalu ditambahi inventarisasi program2 infrastruktur comotan dari buku Strategi Sanitasi Kabupaten, ambil lagi dari Rencana Induk Sistem Penydiaan air Minum, ditambahi lagi dari beberapa program lain yang sama sekali tak kontekstual dengan pengembangan kawasan strategis. Jadilah, sepiring sarapan, embuh itu bisa disebut Ramesan, Nasi Padang atawa Bubur Ayam apa Lonthong Pecel ?
Wong Kementrian, yang jualan program ini,  dengan pedenya menamainya sebagai Hidangan Terpadu Program Ke Cipta-Karya an.




Mosok dari RTRW 20 tahun langsung bisa bisa JUMPING ke program tahunan, Lha mana cerita Skenario Pengembangan Ruang 5 tahunan pada kawasan strategis yang dicuplik dari RTRW 20 tahun itu ? Gimana rekaman cerita kondisi kawasan strategis yang sudah dipilih demi nuruti buku pedoman itu, pada kondisi 5 tahun yang silammm ? Bagaimana keadaannya sekarang ? Seperti apa kecenderungan perkembangan area terbangunnya 5 tahun lagi ? Njuk tanpa melalui secuilpun  analisis, porkasting, kira-kira bin entha-entha, bagaimana (skenario) kondisi 5 tahun ke depan mau diduga bentuknya njuk mau diarahkan kemana, Dul ?

Mau gampangan monat-manut kecenderungan pertumbuhan ruang yang terjadi tapi bisa melenceng ? Apa mau meng-intervensinya agar kembali ke Khittah Rencana Tata Ruang ?
Mau pasrah sumarah sama maunya investor hitam yang mburu enaknya saja, apa mau menggunaken diselipin ngelmu perencanaan ruang ?
Mo bikin Planning by Tendency apa Planning by Intervention ?

Lha buat mewujudkan skenario perkembangan ruang itu, kira2 dibutuhken perangkat pengaturan ruang yang kayak apa ? Bikin Rencana Detil ? Mendorong pertumbuhan ruang dengan berbagai kemudahan ? Menghalangi pertumbuhan dengan pengaturan zoning plan ? Dengan ketatnya persyaratan perijinan buat mengatur secara ketat ? Menciptaken insentif dan dis-insentif dalam penggunaan ruang ?
Maka jadilah Program I : Pengaturan dan Pengembangan Ruang (Spatial Development Action plan).

Selain itu, perlu dialokasikan infrastruktur apa untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan ruang ? Isinya, entah cumak ngrehab infrastruktur, mau peningkatan infrastruktur apa mau mbangun baru.
Maka jadilah Program II : Infrastruktur (Infrastructure Development Action Plan).


Kelembagaannya siapkah ? Perlu kursus buat staff, menambah personil, merekrut tenaga ahli, menambah peralatan ?
Maka jadilah Program III : Peningkatan Kinerja SKPD (Local Institutional Development Action Plan).

Bareng dihitung, ternyata buat melaksanaken Program I, II dan III kok duitnya cukup kagak. Maka perlu editing, untuk bikin prioritas. Mbangun yang amat vital saja. Bila toh misih juga cumpen, apa solusinya ?  Apa kudu ngutang, menggenjot PAD, penghematan, bikin intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dll ?
Maka jadilah Program IV : Peningkatan Keuangan Daerah (Revenue Improvement Action Plan).

Njuk kegiatan tahunan yang ada di tiap program tadi, dari I, II, III sampek IV, dimangslupken ke dalam tabel kumpulan kegiatan.. Maka jadilah Nasi rames yang lezat dan pas rasanya. Itulah baruu yang dinamaken, Rencana (Terpadu) Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah.

RPI2JM itu bukan sekedar short cut, indeks, list, shopping list, kumpulan dan comotan dari beberapa buku studi, oblok-oblok berbahan baku daftar proyek dari beberapa buku, tapi merupaken hasil sinkronisasi ?
Iya, kan ?

(posting ini mungkin tak salah, hanya tempatnya tak tepat. Mosok blog buat guyonan terselundupi tulisan ruwet)

1 komentar: