Pada kasus itu, lembaga PENG-ADIL-AN telah dianggep goblog, disingkang-singkang lalu
mendapat cap sebagai forum silaturahim naatsional kaum begundal.
Pada suatu kutika nyang laen, seorang pejabat idola masyarakat, tiba2 diduga terlibat kasus penggelapan. Lembaga Auditor Negara bertindak melakuken pemeriksaan. Semula bersifat audit-keuangan, tapi lama-lama naik status kegawatannya menjadi audit-investigasi. Negara diduga menderita kerugian sekian ratus milyard. Lembaga itu-pun lalu meneruskan hasil audit-nya ke lembaga anti rasuah idola, yaitu Komisi Anu.
Kata mereka dengan goblognya : “Idola-ku tak mungkin bersalah. Beliau orang suci. Kita tidak bisa mem-vonis seseorang sebelum ada proses peradilan yang sah dan resmi. Dilapurken ke Komisi Anu belum sebuah keputusan. Komisi Anu bisa saja salah. Lembaga auditor diperalat parte pulitik. Masih ada proses peradilan yang akan membuktikan salah tidaknya. Percayakan prosesnya pada LEMBAGA PENG-ADIL-AN. Biarlah pengadilan yang menentuken, apakah beliaow itu salah off tidak.”
Pada kasus itu, masyarakat goblog yang tadinya alergi dengan lembaga PENG-ADIL-AN, kini berbalik tambah goblog dan menaruh harapan baik padanya. Lembaga itu ujug2 menjadi lembaga tersayang. Karena mampu menjadi tudung, aling2, legitimator ketidak-bersalahan tokoh idola.
(pantesan, sekarang banyak pemuda goblog ingkar janji. ternyata the spirit of "esuk dele sore tempe bosok" memang baru usum).
Pada suatu kutika nyang laen, seorang pejabat idola masyarakat, tiba2 diduga terlibat kasus penggelapan. Lembaga Auditor Negara bertindak melakuken pemeriksaan. Semula bersifat audit-keuangan, tapi lama-lama naik status kegawatannya menjadi audit-investigasi. Negara diduga menderita kerugian sekian ratus milyard. Lembaga itu-pun lalu meneruskan hasil audit-nya ke lembaga anti rasuah idola, yaitu Komisi Anu.
Kata mereka dengan goblognya : “Idola-ku tak mungkin bersalah. Beliau orang suci. Kita tidak bisa mem-vonis seseorang sebelum ada proses peradilan yang sah dan resmi. Dilapurken ke Komisi Anu belum sebuah keputusan. Komisi Anu bisa saja salah. Lembaga auditor diperalat parte pulitik. Masih ada proses peradilan yang akan membuktikan salah tidaknya. Percayakan prosesnya pada LEMBAGA PENG-ADIL-AN. Biarlah pengadilan yang menentuken, apakah beliaow itu salah off tidak.”
Pada kasus itu, masyarakat goblog yang tadinya alergi dengan lembaga PENG-ADIL-AN, kini berbalik tambah goblog dan menaruh harapan baik padanya. Lembaga itu ujug2 menjadi lembaga tersayang. Karena mampu menjadi tudung, aling2, legitimator ketidak-bersalahan tokoh idola.
(pantesan, sekarang banyak pemuda goblog ingkar janji. ternyata the spirit of "esuk dele sore tempe bosok" memang baru usum).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar